Dukungan ini mengalir seiring langkah berani penyidik yang menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa penanganan kasus besar ini wajib mengedepankan transparansi, profesionalisme, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Apalagi, nilai fantastis dari aset yang berhasil disita menjadi alasan kuat mengapa pengusutan kasus ini tak boleh mengendur di tengah jalan.
Ilham pun menyoroti gap mencolok antara nilai riil aset yang disita dengan angka yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, kejanggalan ini hanya bisa diurai lewat penyidikan yang jujur dan objektif.
"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham di Jakarta, dikutip Sabtu 11 Juli 2026.
Mewakili tumpuan harapan publik, Ilham mendesak Polri untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pengecualian.
"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Di akhir penjelasannya, ia melempar peringatan keras agar tidak ada tangan-tangan jahil atau institusi mana pun yang mencoba mengintervensi independensi penyidik. Menurutnya, marwah dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," pungkas Ilham.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: