
Anas Urbaningrum masih belum mau berkomentar banyak terkait tuntutan yang tengah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9).
"Tuntutannya belum selesai. Kita tunggu sampai selesai nanti," kata Anas di sela-sela skor sidangnya.
Selain itu, menurut Anas, tuntutan yang dibacakan oleh tim jaksa yang diketuai oleh Yudi Kristiana itu hanya mengulang dakwaannya. Makanya, Anas tak terlalu ingin menanggapi hal tersebut.
"Tuntutan itu mengulangi dakwaan, padahal dakwaannya sudah terbantahkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan," terangnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: