Desakan itu menguat karena ada dugaan penetapan itu bermuatan politik.
"KPK harus menjelaskan secara terbuka dan jelas dasar-dasar dan langkah-langkahnya," tegas anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, kepada wartawan, Rabu (23/4).
Menurut dia, penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka dicurigai ada kaitan langsung dengan hasil audit BPK terhadap perkara bail out Bank Century dan audit kinerja KPK.
"Klarifikasi ini penting dilakukan karena KPK memiliki kewenangan yang lebih. Apabila tidak diawasi ketat, maka dapat disalahgunakan," tambah Fahri.
Terlepas dari itu, lanjut Fahri, pimpinan KPK harus memberi pertanggungjawaban kepada publik menyangkut kinerjanya sebagaimana diatur dalam UU 30/2002.
"Karenanya, tidak boleh menggunakan metode jurnalisme dalam upaya mencari kebenaran materil," jelas dia.
Saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, KPK tidak boleh tidak tunduk kepada prosedur dalam hukum acara pidana dan prosedur hukum yang berlaku dan disahkan.
"Kalau tidak, hal ini akan membuat munculnya dugaan lain yang menjadi motif keputusan KPK," jelas Fahri.
[ald]
BERITA TERKAIT: