Dari penelusuran redaksi, CV Reneo Maju Bersama beralamat di Jalan Kelapa Dua No. 39, RT 10 RW 03, Cilincing, Jakarta Utara 14120.
Diketahui mobil tersebut menunggak pajak kendaraan sejak 24 Juli 2024. Untuk itu, pihak CV Reneo direkomendasikan mendatangi Samsat terdekat untuk mengurus pembayaran pajak berikut denda.
Mobil seharga Rp130 juta diwajibkan melunasi pajaknya sebesar Rp2,973,000.
Saat ini, sopir mini bus berwarna putih itu telah diamankan polisi. Data sementara akibat peristiwa kecelakaan tersebut, 20 orang yang terdiri dari 19 siswa dan satu guru terluka. Mereka sudah dibawa ke RSUD Koja dan RS Cilincing.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: