"Nggak ada," kata Sukatma usai diperiksa penyidik di kantor KPK Jakarta (Jumat 14/2).
Sukatma mengaku 7 jam berada di ruang pemeriksaan hanya dimintai keterangan terkait pengembalian mobil oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten kepada KPK melalui dirinya. Mobil-mobil tersebut dikembalikan karena diduga terkait pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana, adik Atut.
"Tadi lebih banyak ngobrol aja, engga ada sesuatu yang mendalam. Cuma konfirmasi penyerahan mobil," terangnya.
Jurubicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan Tubagus Sukatma dimintai keterangan sebagai saksi kasus Alkes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum ditahan, pihak Atut sempat mengumpulkan beberapa saksi di sebuah apartemen di Permata Hijau. Disinyalir dalam pertemuan yang diinisiasi Sukama itu Atut berusaha mempengaruhi saksi-saksi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: