Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek membenarkan hal itu. Usai pertemuan dia mengatakan bahwa sejumlah Gubernur diberikan paparan mengenai penertiban sektor pertambangan.
"KPK melakukan Koordinasi Supervisi mengenai perizinan pertambangan daerah. Tadi ada 12 Gubernur," kata Awang sembari menambahkan para Gubernur mendukung langkah KPK itu.
"Pengelolaan SDA kita itu harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi kami sangat mendukung sekali," terangnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan ada lima langkah yang direkomendasikan KPK ke pemimpin daerah mengenai sektor pertambangan. Salah satunya, penertiban izin pertambangan.
"Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan. Dalam rangka penertiban minerba saja," demikian Gubernur yang dulu disebut-sebut terlibat perkara Wisma Atlet itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: