Bang Buyung Masih Keberatan Anas Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Januari 2014, 12:57 WIB
Bang Buyung Masih Keberatan Anas Diperiksa KPK
ADNAN BUYUNG NASUTION/NET
Kecil Besar
rmol news logo Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution tetap merasa keberatan jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kliennya tanpa menjelaskan terlebih dahulu maksud frase 'proyek-proyek lain' dalam surat perintah penyidikan itu.

"Kalau diperiksa untuk Hambalang ayok, tapi kalau lain-lain sebutkan yang lain-lain itu apa jadi kita tahu perkembangannya bagaimana," kata Buyung di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Pengacara senior yang biasa disapa Bang Buyung itu menilai sudah hakikatnya bahwa penegak hukum, dalam hal ini KPK menjelaskan maksud dari pemanggilan seseorang. Sebab, jika tidak dijelaskan, bisa saja melanggar hukum.

"Kalau diperiksa dengan baik, kita ikuti, dan dukung KPK dalam pemberantasan korupsi, tapi caranya harus berdasarkan hukum dan menghormati harkat dan martabat manusia, kalau berlebihan harus kita cegah," tekan Bang Buyung.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA