Kejagung Telusuri Jaksa Pemeras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Januari 2014, 20:57 WIB
Kejagung Telusuri Jaksa Pemeras
Bahalwan/net
rmol news logo Kejaksaan Agung akan menelusuri jaksanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan senilai Rp 10 miliar.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan mengenai jaksa yang dimaksud telah melakukan pemerasan.

"Jika ada laporan, sesuai prosedur, kita akan turunkan tim untuk klarifikasi atas kebenaran yang dilaporkan itu," kata Mahfud Manan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/1).

Mahfud menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan jaksa berinisial JIB, sebagaimana dimaksud tersangka Bahalwan.

"Jika ada laporan nanti akan dikroscek. Tapi kita klarifikasi dulu, lalu akan inpeksi kasus. Sejauh ini laporan Belum ada, kita juga belum cek," tegasnya.

Sebelumnya, tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan Mohammad Bahalwan mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa berinisial JIB agar tidak ditahan pada Senin malam kemarin.

Direktur operasional PT Mapna Indonesia itu dimintai untuk mengirim uang sebesar Rp 10 milyar via transfer melalui rekening Bank Mandiri.[rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA