
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat kendaraan mewah milik Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan. Penyitaan dilakukan usai tim menggeledah dua rumah Wawan di Kawasan Denpasar, Kuningan, Jakarta (Senin, 27/1).
Hasil sitaan KPK sudah berada di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ada 3 unit mobil mewah, yakni Land Cruiser dengan nopol B 888 TCW, Nissan GT-r dengan nopol B 888 GAW, Lexus B
888 ARD.
Selain itu, ada juga satu unit motor gede jenis Harley Davidson dengan nopol B3484NWW. Semuanya tiba di KPK sekitar pukul 21.45 WIB tadi.
Pantauan
Rakyat Merdeka Online, mobil-mobil mewah Wawan diparkir di area parkir samping gedung KPK. Sementara, moge Harley Davidson warna silver dimasukkan ke parkiran dalam basement gedung.
Belum ada penjelasan resmi KPK terkait penyitaan ini . Penyitaan diduga dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: