Athiyyah yang mengenakan gamis bercorak ungu dan merah muda tersebut tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Ia ditemani sejumlah kolega Anas dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), ormas besutan mantan Komisioner KPU itu.
Ketika didekati awak media, Atthiyah tak berkomentar apapun. Dia terus melangkah sambil mengumbar senyum.
Loyalis Anas, Tri Dianto dan Ma'mun Murod Al-Barbasy, serta pengacara Anas, Firman Wijaya juga datang bersama dengan Athiyyah. Tri Dianto mengatakan bahwa map PPI yang dibawa oleh Athiyyah adalah berkas yang harus ditandatangani oleh Anas.
"Ada berkas PPI harus ditanda tangani Mas Anas, struktur kepengurusan PPI Kalbar," kata Tri Dianto.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditetapkan menjadi tersangka pada 22 Februari 2013. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rutan KPK.
[wid]
BERITA TERKAIT: