
Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, hari ini (Kamis, 12/12) resmi menandatangani pelimpahan berkas perkaranya ke tahap dua.
Dada adalah tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.
"Iya, sudah tandatangan berkas," kata Dada usai menjalani pemeriksaan di tangga depan lobi utama kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Dengan ditandatanganinya berkas, maka setelah 14 hari kedepan, kemungkinan Dada akan segera naik sidang. Dada belum mengetahui di mana sidangnya akan digelar, apakah di Bandung atau Jakarta.
"Tidak tahu," singkat dia.
Dia sendiri menyerahkannya kepada penegak hukum untuk mengatur lokasi persidangan.
"Terserah yang mengatur saja," tambah Dada.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: