Demikian kritik yang disampaikan mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Sidang Pleno XV Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu malam, 25 Juli 2026.
"Sekarang kok banyak ya ormas-ormas itu yang nahi munkarnya kurang, amar ma'rufnya kencang. Ayolah berbuat baik demi kebaikan itu gampang, tapi kalau mengatakan 'anda salah' itu yang jarang," kata Mahfud, dikutip dari MUI Digital, Senin 27 Juli 2026.
Mengutip esensi perjuangan, Mahfud menegaskan bahwa afdalul jihad (seutama-utamanya jihad) di hadapan penguasa adalah menyuarakan kalimat yang adil di hadapan otoritas yang keliru.
Mahfud juga menyoroti bagaimana ruang publik saat ini kerap digaduhkan oleh polarisasi politik, penggunaan buzzer, hingga upaya memecah belah gerakan kritis di kampus-kampus dan kalangan mahasiswa.
Padahal, eksistensi civil society sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya negara, khususnya dalam membongkar kasus-kasus besar penyelewengan kekuasaan.
Tanpa adanya gerakan kontrol dari masyarakat sipil yang independen, kata Prof Mahfud, berbagai kasus pelanggaran hukum dan korupsi di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif akan sulit tersentuh.
Mahfud berpesan agar ormas-ormas keagamaan di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat kembali mengambil peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah.
"Bukannya untuk melawan atau merusak negara, tetapi untuk mengingatkan bahwa kita punya cita-cita bersama. Mari kita bersama-sama teriakkan: tegakkan hukum yang berkeadilan," kata Mahfud.
BERITA TERKAIT: