Cegah Penyalahgunaan Rekening, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 11 Juli 2026, 12:08 WIB
Cegah Penyalahgunaan Rekening, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah
Ilustrasi (Foto: Dok BRI)
rmol news logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah dengan melakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku efektif sejak 10 Mei 2026. 

Kebijakan tersebut diterapkan sejalan dengan implementasi POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

Melalui kebijakan tersebut, status rekening tabungan dan giro dibagi menjadi tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. 

Langkah ini bertujuan memastikan penggunaan rekening lebih optimal sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan penyesuaian status rekening merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator, terutama di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.

"BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan," ujar Hakim dalam keterangannya Sabtu, 11 Juli 2026.

BRI juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap berstatus aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan, termasuk aplikasi BRImo.

Bagi rekening yang masuk kategori Tidak Aktif, aktivasi kembali dapat dilakukan melalui BRImo maupun kantor cabang BRI. Sementara itu, rekening yang telah berstatus Dormant hanya dapat diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai prosedur yang berlaku.

Selain menjaga rekening tetap aktif, BRI juga mengingatkan nasabah untuk rutin memperbarui data pribadi, seperti alamat, email, nomor telepon, dan dokumen identitas guna mendukung keamanan transaksi dan kelancaran layanan perbankan.

"Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan," kata Hakim.

Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. 

Melalui BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA