KORUPSI HAMBALANG

Gede Pasek Minta KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Desember 2013, 14:40 WIB
rmol news logo Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suhardika, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaannya yang hari ini batal dilakukan.

Pasek sedianya diperiksa pagi tadi sebagai saksi dugaan gratifikasi atau janji terkait proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI, Anas Urbaningrum.

"Kalau memang sangat penting sekali kesaksian dari saya, saya sudah sampaikan silakan dijadwalkan ulang saja," terang Pasek melalui pesan singkatnya kepada wartawan beberapa saat lalu (Rabu, 11/12).

Pasek tak memenuhi panggilan karena harus terbang ke Bali tadi pagi untuk menemani ibunya yang sakit dan menjalani operasi. Pasek sudah memberitahukan ke KPK terkait hal itu.

Hari ini, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua politisi Demokrat lainnya, Benny Kabur Harman dan TB Silalahi.

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka, Jumat, 22 Februari 2013 lalu setelah  KPK menemukan dua alat bukti terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu menyangkut proses pelaksanaan dan perencanaan pembangunan P3SON Hambalang dan proyek-proyek lainnya.  Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek sport center Hambalang dan sejumlah uang.

Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah oleh UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pada pasal tersebut, maka Anas Urbaningrum terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA