Sudi disebut pernah dimintai bantuan oleh bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, yang saat ini berstatus terpidana kasus korupsi Wisma Atlet.
Hal itu sebagaimana keterangan dari saksi Widodo Wisnu Sayoko di depan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Amin Ismanto.
Kendati begitu, Widodo tak mengetahui jenis bantuan yang diminta Wafid ke Sudi Silalahi.
"Ya, memang pada waktu itu Pak Wafid kirimkan surat ke Setneg tapi untuk urusan apa saya tidak tahu. Dia cuma bilang mas Wid ada akses tidak. Saya bilang kalau langsung tidak ada," kata Widodo.
Saat ditanyakan mengenai maksud Wafid meminta bantuan ke Sudi Silalahi, Widodo lagi-lagi mengaku tak mengetahuinya. Dia juga tak memastikan apakah permintaan bantuan itu terkait dengan pengurusan kontrak tahun jamak di Kementerian Keuangan.
"Tidak. Terus terang saja sebelum ada Hambalang ini," demikian Widodo.
Widodo Wisnu Sayoko adalah saksi KPK untuk pengusutan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia sempat diduga sebagai kerabat Presiden SBY dan pernah melarikan diri dari kejaran wartawan seusai diperiksa KPK pada akhir Mei silam.
[ald]
BERITA TERKAIT: