KORUPSI HAMBALANG

Kementerian PU Pastikan Bekerja Sesuai Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 12:21 WIB
rmol news logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bekerja sesuai prosedur dalam melaksanakan tugasnya mengatur teknis administrasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

Begitu dikatakan Kasubdit Wilayah I Direktur Bangunan Penataan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, Deddy Permadi saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/12).

Dalam prosesnya, dia menekankan bahwa tidak ada pengaruh-pengaruh maupun tekanan dari pihak luar. Termasuk, dari terdakwa Deddy Kusdinar yang kala itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Tidak, tidak pernah ada," kata dia.

Lanjut Deddy, komunikasi yang dilakukannya dengan pihak Kemenpora, dalam hal ini Deddy Kusdinar, hanyalah seputar masalah teknis pelaksanaan proyek Hambalang. Pun demikian, pertemuan dirinya dengan terdakwa Deddy Kusdinar juga tak pernah di luar rapat resmi Kemen-PU dan Kemenpora.

"Kami lebih banyak membicarakan masalah teknis pelaksanaan. Kalau ada hal penting kita sampaikan, tapi itu di forum rapat," demikian Deddy Permadi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA