Pantauan
Rakyat Merdeka Online, para saksi lainnya, salah satunya adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, saat ini masih memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Selain Agus, Sylvia Sholeha alias Ibu Pur juga belum hadir. Padahal Ibu Pur yang dikenal pula dengan sebutan "Bunda Putri", merupakan saksi cukup penting. Salah seorang Jaksa KPK menginformasikan bahwa Ibu Pur sakit.
Hasil audit investigasi BPK tahap I terkait proyek pusat olahraga Hambalang menyebutkan Agus Martowardjojo lalai menjalankan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan saat itu. Agus menyetujui proyek yang usulan proyeknya tidak ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga kala itu, Andi Alifian Mallarangeng.
Menteri Keuangan justru meneken surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak yang diajukan oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. Menurut pihak BPK, hal itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan No 56/PMK.02/2010.
Sementara itu, Ibu Pur dinilai sebagai
mastermind proyek Hambalang ini sehingga bisa lolos dan anggarannya dinaikkan hingga Rp 2,5 triliun.
[ald]
BERITA TERKAIT: