Komisi III: Ada Bukti, Kapolri Harus Hukum Polisi yang Cuma Menonton Perusakan Gedung MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 13:00 WIB
Komisi III: Ada Bukti, Kapolri Harus Hukum Polisi yang Cuma Menonton Perusakan Gedung MK
foto: net
rmol news logo Insiden perusakan ruang sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat kemarin, lebih disebabkan kecerobohan aparat kepolisian yang bertugas di sana.

Kapolri Jenderal Sutarman harus mengevaluasi dan mencopot jabatan personel kepolisian yang bertanggung jawab atas insiden memalukan tersebut.

"Dari tayangan televisi terlihat jelas para polisi hanya melihat perusakan oleh sekelompok orang di MK. Mengapa aparat yang berada di ruang tersebut tidak bertindak cepat  mengamankan? Mengapa aparat seolah-olah takut dengan pelaku aksi kekerasan tersebut?" gugat Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkiefli, kepada wartawan, Jumat (15/11).

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya intelijen kepolisian sudah mendeteksi gerakan sekelompok orang yang mau merusak gedung MK. Pieter sendiri menduga, sebagian orang yang menghadiri persidangan sengketa Pilkada Maluku kemarin sudah disiapkan untuk rusuh kalau keputusan tak berpihak pada kubu mereka.

"Rekaman video dapat menjadi bukti. Saya minta kepada Kapolda dan Kapolri untuk memerintahkan Propam memeriksa personel yang bertugas dan bertanggung jawab di MK saat itu, serta memberikan sanksi keras hingga mencopot jabatannya," katanya.

Pieter juga meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga serta melindungi integritas MK. Sehingga, tidak ada kesan upaya mendelegitimasi MK. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA