GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 21 Desember 2025, 01:00 WIB
GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup
Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat M.P. Sinurat (kiri) dan Ketua DPD GAMKI Sumatera Utara, Swangro Lumban Batu saat meninjau banjir. (Foto: Dokumentasi DPP GAMKI)
rmol news logo Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara mendukung ketegasan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait rencana penerbitan surat rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada pemerintah pusat. 

GAMKI juga mendukung langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menyegel dan menutup aktivitas PT TPL, termasuk 11 perusahaan lainnya, serta menghentikan operasional perusahaan dan menangguhkan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Terlebih Kemenhut akan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap TPL atas dugaan menjadi salah satu penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara.

"Bertahun-tahun Gubernur Sumut sebelumnya tidak berani mengeluarkan rekomendasi untuk menutup PT TPL," kata Ketua DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumban Batu dalam keterangan resmi pada Sabtu 20 Desember 2025.

Menurut Swangro, negara tidak boleh ragu menindak tegas setiap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

Apabila semua pemeriksaan, audit, dan penyelidikan mengonfirmasi bahwa TPL bersama perusahaan lainnya melanggar hukum dan merusak keselamatan masyarakat, kata Swangro, tidak ada pilihan lain -- TPL dan perusahaan perusak lingkungan lainnya harus ditutup permanen. 

"Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Swangro.

Swangro menegaskan bahwa GAMKI tidak menolak investasi maupun kehadiran industri di tanah Sumut, namun itu bisa dapat ditolerir selama tetap berpijak pada hukum dan keadilan ekologis.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA