Rp 840 juta. Padeli menerima duit dari seseorang berinisial SL dalam penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"P (Padeli) saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin 22 Desember 2025.
Adapun kasus ini bermula dari pengembangan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim intelijen dan bidang Pengawasan Kejagung.
“Setelah itu dilakukan klarifikasi. Setelah cukup diserahkan ke pengawasan. Dari pengawasan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela,” kata Anang.
Padeli telah diserahkan penyidik ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Anang memastikan Padeli sudah diberhentikan selaku Kajari Bangka Tengah.
“Saat ini lagi pemeriksaan di gedung bundar,” kata Anang.
BERITA TERKAIT: