Hakim Ayub: Soeprapto itu Berpenyakit TBC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 November 2013, 18:36 WIB
Hakim Ayub: Soeprapto itu Berpenyakit TBC
ANDI AYUB/NET
Kecil Besar
rmol news logo Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Andi Abu Ayub Saleh membantah pernyataan Soeprapto yang menyebutkan bahwa pernah melaporkan mengenai perkara kasasi Hutomo Wijaya Onggowarsito.

Menurut Andi Abu, baik ruangan dia maupun hakim agung lainnya tidak sembarangan untuk dimasuki. Apalagi, hanya sekelas staf kepaniteraan di MA seperti Soeprapto.

"Tidak pernah sembarangan itu masuk ruangan hakim agung. Apalagi dia (Soeprapto)," kata dia saat bersaksi dalam sidang terdakwa Mario C Bernado di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11).

Andi Ayub juga menyebut Soeprapto berpenyakit TBC.

"Ini orang aktor laga. Berani banget dia. Dia berani intervensi (saya)," kesalnya.

"Saya menjaga sekali kehormatan saya dan saya darah bangsawan. Saya orang sabar, saya tidak melawan," sambungnya.

Dalam BAP tertanggal 6 Agustus 2013, poin 19, Soeprapto mengatakan kepada penyidik KPK bahwa dirinya pernah menyampaikan pada hakim Andi Ayyub adanya permintaan pengurusan kasasi atas nama terdakwa Hutomo dari pegawai MA, Djodi Supratman dengan fee Rp 150 juta. Saat itu, kata Soeprapto, Andi Ayyub mengatakan "taruh saja di meja, nanti saya lihat, saya mau sholat dulu."[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA