Hal itu ditandai oleh mundurnya Ahok dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina serta kritik terbuka terhadap kepemimpinan dan arah politik Jokowi.
"Ada beberapa prinsip yang tidak bisa kita tolerir," kata Ahok dalam podcast Helmy Yahya Bicara di kanal YouTube milik Helmy Yahya yang dilihat redaksi, Selasa 28 Juli 2026.
Ahok mengaku kecewa berat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melapangkan pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu mengubah syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
"MK bisa mengambil porsi legislatif. Itu nggak bisa," kata Ahok.
Ahok menegaskan, orang muda bisa menjadi presiden atau wapres asal konstitusi tidak diubah seenaknya alias cawe-cawe.
"Soal umur saya nggak masalah. Anda mau ubah 15 tahun pun saya oke," kata Ahok,
"Harusnya yang mengerjakan itu pemerintah dan DPR dengan merevisi UU. Bukan MK memaksa menerapkan. Itu merusak," kata Ahok.
Ahok menegaskan, apabila fondasi hukum sudah runtuh makan akan berakibat fatal terhadap perjalanan bangsa.
"Maka seluruh hukum orang sudah nggak peduli," pungkas Ahok.
BERITA TERKAIT: