Dalam keterangannya dia menyatakan bahwa dirinya pernah memindahkan mobil Luthfi Hasan Ishaaq dari rumah pribadinya di Jalan Haji Samali, Jakarta Selatan, ke kantor DPP PKS di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.
"Saya diminta memindahkan mobil-mobil pribadi Pak Luthfi dari rumahnya ke DPP PKS. Itu saya lakukan demi menjaga perasaan keluarga saja," kata Budiyanto saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan. Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10).
"Kalau orang ditangkap KPK hartanya pasti disita. Supaya nanti tidak banyak orang datang ke rumah keluarga dan malah mengganggu, maka saya perintahkan untuk dipindahkan," tambah dia.
Mobil-mobil Luthfi yang dipindahkan Budiyanto antara lain Nissan Navara, Mazda CX-9, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard. Untuk memindahkan mobil-mobil itu, kata Budiyanto, dirinya meminta tolong kepada sekretaris pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.
Sebelum semua proses persidangan berlangsung, sempat terjadi ketegangan saat tim penyidik KPK akan menyita sejumlah mobil milik Luthfi di kantor DPP PKS. Tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS oleh para penjaga gedung. Bahkan, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja dikempiskan.
[ald]
BERITA TERKAIT: