Sidang LHI Disusupi, Poster "Hukum Mati Koruptor" Sempat Dibentangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 15:48 WIB
rmol news logo Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pencucian terkait pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10), sempat ricuh.

Penyebabnya, seorang pria tak dikenal membentangkan poster berukuran 1 x 1/2 meter bertuliskan "Majelis Hakim Harus Hukum Mati Para Koruptor" saat sidang tengah berlangsung.

Kejadian tersebut terjadi saat sidang tengah berlangsung. Ketua Majelis Hakim Gusrizal langsung memerintahkan orang yang belum diketahui namanya itu untuk segera meninggalkan ruang persidangan.

"Tolong, ini ruang sidang jangan mengganggu. Silahkan Anda segera tinggalkan ruangan sidang," kata Hakim Gusrizal.

Pria itu langsung kabur. Awak media yang melihat kejadian langsung mengejar pria itu. Tapi, pria itu cepat menghilangkan jejaknya.

Saat ini sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang masih berlangsung. Sidang kali ini, sedianya bakal menghadirkan sepuluh orang saksi. Namun, hanya enam orang saksi yang memenuhi pemanggilan Jaksa KPK. Mereka yakni Budianto, Agus Trihono, Siti Hapsah, Benny Wahyu Hidyat, Giarti Andianingrum, dan Mansur. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA