Anis Matta Batal Bersaksi di Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 15:11 WIB
Anis Matta Batal Bersaksi di Tipikor
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta batal bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10).

"Di suratnya tertulis dia (Anis Matta) menghadiri acara di luar kota," kata Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto beberapa saat tadi.

Sementara itu, dua orang kurir dari DPP PKS mengaku tak tahu secara pasti alasan Anis tak hadir dalam persidangan sebagai saksi.

"Saya (kurir) dari DPP PKS. Disuruh mengantarkan surat," kata salah seorang kurir itu.

Pantauan Rakyat Merdeka Online hingga berita ini dilaporkan sidang belum juga dimulai.

Dalam perkara dugaan suap sapi sedianya Anis dimintai keterangan berkaitan dengan beberapa proyek yang ada di Kementerian Pertanian. Hal itu sebagaimana diungkapkan pengusaha Yudi Setiawan dalam persidangan, bahwa Anis Matta merupakan orang yang membocorkan berkas pengadaan proyek pengadaan proyek benih kopi dan jagung di Kementan.

Menurut Yudi, mantan Wakil Ketua DPR RI itu meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek di Kementan. Sedianya sidang dijadwalkan pukul 09.00 pagi. Namun sampai berita ini diturunkan sidang belum juga dimulai.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA