KPK Cari Tahu Aset Haram Wawan Lewat Anak Buahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 19:26 WIB
KPK Cari Tahu Aset Haram Wawan Lewat Anak Buahnya
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan/net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencari tahu aset-aset milik tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. KPK mengorek hal itu lewat anak buah Wawan, manager asset dan properti PT Bali Pasific Pragama, Agah M Noor.

Usai diperiksa penyidik KPK, Agah menyatakan dirinya juga ditanyakan mengenai aset-aset milik adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Iya. Saya tadi sudah jelaskan. Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan," terang dia selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi di samping Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Agah mengaku diinterogasi penyidik sebagai saksi untuk tersangka Wawan dan advokat, Susi Tur Andayani. Dia tak menjelaskan secara rinci mengenai aset-aset apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Tapi, kepada penyidik dia mengaku telah menjelaskan seluruh aset dan properti milik Wawan yang diketahuai dan dipegangnya.

"Saya hanya mengurus kos-kosan, Apartemen, dan SPBU 1 yang di Cikande, Banten. Sedikit yang saya tangani," jelas pria yang mengenakan kemeja batik merah lengan panjang itu.

Dalam kesempatan ini Agah mengaku, dirinya juga dikonfirmasi mengenai dokumen-dokumen aset milik Wawan yang sudah dikantongi KPK dari hasil penggeledahan kantor pusat dan cabang PT Bali Pasific Pragama di Kuningan Jakarta Selatan, dan Serang, Banten.

"Jadi penyidik mungkin sudah tahu skup saya apa. Kemudian dokumen yang ada di saya apa," terang dia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA