Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK.
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2026.
Budi menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Lima orang yang diamankan di Jakarta telah lebih dahulu diperiksa, sedangkan tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan satu orang dari Purworejo, dijadwalkan tiba pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani pemeriksaan.
"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi.
Selain puluhan orang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.
BERITA TERKAIT: