Namun, tidak ada yang bisa dia perbuat kecuali berdoa, semoga pada pembacaan vonis nanti suaminya itu mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya.
"Karena kasihan kan bapak masih punya banyak tanggungan, masih bayi juga. Saya sedih saja," ujar Septi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (22/10).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kemarin, Septi tidak hadir. Kendati demikian, pedangdut ini mengaku tetap memantau dari rumah. "Ya keluarga cuma bisa berdoa. Mudah-mudahan pada saat vonis nanti, bapak (Fathanah) mendapat keputusan yang seadil-adilnya," ungkapnya.
Untuk tindak pidana korupsi, Fathanah dituntut tujuh tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp 500juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan untuk TPPU, Fathanah dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
[zul]
BERITA TERKAIT: