Pledoi tersebut rencananya akan dibacakan pada sidang lanjutannya yang berlangsung pada Senin (28/10) pekan mendatang.
"Ya pastilah, kita lihat saja nanti," kata dia usai mendengarkan amar tuntutan yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10) petang.
Saat ditanyakan apa kejutan yang akan diberikannya, Fathanah masih tertutup. Dia lagi-lagi katakan bahwa masih ada proses-proses selanjutnya atas tuntutan yang diberikan oleh Jaksa KPK.
"Yakin ya masih, kan masih ada pembelaan," kata Fathanah sembari berlalu masuk Lift lantai 1 pengadilan tipikor.
Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ahmad Fathanah 17, 5 tahun penjara atas tindak pidana suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Untuk tindak pidana korupsi Fathanah dituntut tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
[rus]
BERITA TERKAIT: