Sambil Tersenyum, Fathanah Bilang Tuntutan Jaksa Belum Final

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Oktober 2013, 20:27 WIB
Sambil Tersenyum, Fathanah Bilang Tuntutan Jaksa Belum Final
AHMAD FATHANAH/NET
rmol news logo Terdakwa Ahmad Fathanah santai menanggapi tuntutan 17,5 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindak pidana suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya.

"Seperti yang saudara-saudara dengarkan, penjelasan tuntutan sudah dibacakan, kita ya biasalah. Berikutnya melakukan pembelaan," kata Fathanah usai sidang pembacaan amar tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10) petang.

"Itu kan tuntutan, masih ada proses (selanjutnya). Masih ada pembelaan," sambung orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu sambil tersenyum.

Fathanah menyatakan bakal melawan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut dari KPK kepadanya. Dia juga mengklaim memiliki bukti-bukti terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijerat kepadanya. Dia tambahkan, apa yang dituntut Jaksa itu belum final.

"Ini belum sesuatu yang final kemudian sesudahnya ada vonis, ya nanti kita kan ada pembelaan apa adil atau tidak," jelas Fathanah.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA