Mercy Barends Kutuk Serangan Kapal Sipil di Selat Hormuz, Tiga WNI Masih Hilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 08 Maret 2026, 16:11 WIB
Mercy Barends Kutuk Serangan Kapal Sipil di Selat Hormuz, Tiga WNI Masih Hilang
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends mengutuk keras insiden ledakan dan tenggelamnya kapal tugboat Musaffah 2 di perairan Selat Hormuz yang menyebabkan tiga warga negara Indonesia (WNI) hilang.

Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kapal berbendera Uni Emirat Arab tersebut mengalami ledakan dan kebakaran sebelum akhirnya tenggelam di perairan antara Uni Emirat Arab dan Oman pada 6 Maret 2026.

Dari empat awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di kapal tersebut, satu orang dilaporkan selamat namun mengalami luka bakar dan sedang menjalani perawatan. Sementara tiga WNI lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.

“Saya mengutuk keras setiap tindakan kekerasan terhadap kapal sipil di Selat Hormuz yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan mengancam keselamatan para pelaut, termasuk tiga WNI yang hingga kini masih hilang," kata Mercy dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini menilai serangan terhadap kapal sipil merupakan pelanggaran serius pada prinsip kemanusiaan dan hukum laut internasional.

Menurut Mercy, insiden tersebut tidak dapat dilepaskan dari eskalasi konflik militer yang meningkat di kawasan Teluk Persia, terutama ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang berpotensi meningkatkan risiko keamanan di jalur pelayaran strategis tersebut.

Ia menegaskan konflik geopolitik tidak boleh menjadikan pekerja sipil di sektor maritim sebagai korban.

“Para pelaut adalah pekerja sipil yang dilindungi oleh hukum internasional. Keselamatan mereka adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menjadikan jalur pelayaran internasional sebagai arena konflik yang mengorbankan pekerja maritim,” ujarnya.

Mercy juga mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di kawasan tersebut untuk segera menghentikan segala bentuk serangan yang berpotensi mengganggu keamanan pelayaran di Selat Hormuz.

Ia mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan jalur laut strategis yang melayani sekitar 20 persen pasokan minyak dunia sehingga harus dijaga keamanannya demi kelancaran perdagangan global.

“Kawasan ini adalah jalur laut internasional yang sangat strategis, sehingga harus dijaga sebagai wilayah yang aman bagi aktivitas perdagangan global dan keselamatan para pelaut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mercy menilai keamanan di Selat Hormuz bukan hanya kepentingan satu negara, melainkan tanggung jawab komunitas internasional.

“Jaminan keselamatan di Selat Hormuz bukan hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi untuk setiap pelaut dan pekerja maritim dari seluruh dunia yang bekerja di jalur perdagangan global,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA