Akhiri Kebuntuan Politik, Parlemen Kosovo Pilih Albin Kurti Jadi PM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 12 Februari 2026, 12:48 WIB
Akhiri Kebuntuan Politik, Parlemen Kosovo Pilih Albin Kurti Jadi PM
PM Kosovo, Albin Kurti (Foto: France 24)
rmol news logo Parlemen Kosovo akhirnya menetapkan Albin Kurti sebagai Perdana Menteri pada Rabu waktu setempat, 11 Februari 2026, mengakhiri kebuntuan politik yang telah berlangsung selama hampir satu tahun. 

Keputusan itu sekaligus mengantarkan Kurti meraih masa jabatan ketiga sebagai kepala pemerintahan negara Balkan tersebut.

Setelah 12 bulan menjabat dalam posisi caretaker, Kurti akhirnya dikukuhkan sebagai perdana menteri baru usai partainya, Vetevendosje (Self-determination), keluar sebagai pemenang dalam pemilu sela yang digelar Desember lalu.

Ia kemudian terpilih dengan dukungan 66 suara dari total 120 anggota parlemen pada pekan ini. 

Dalam pidato di hadapan parlemen sebelum pemungutan suara, Kurti memaparkan agenda legislatifnya dengan menekankan penguatan ekonomi serta peningkatan investasi di sektor pertahanan. 

Ia juga menyoroti ketegangan dengan Serbia yang hingga kini belum mengakui kemerdekaan Kosovo. Meski demikian, Kurti menegaskan komitmennya untuk membuka jalan normalisasi hubungan dengan Beograd. 

"Normalisasi adalah masalah pengaturan hubungan antara dua negara, yaitu sebagai hubungan eksternal bilateral dan bukan campur tangan atau ikut campur dalam urusan internal," kata Kurti kepada parlemen seperti dimuat AFP

Ketegangan di wilayah utara Kosovo, yang mayoritas dihuni etnis Serbia, masih terus membayangi sejak perang Kosovo-Serbia pada 1990-an. Normalisasi hubungan ini juga menjadi syarat penting bagi ambisi keanggotaan Uni Eropa (UE) kedua negara.

Sebelumnya, pemilu umum setahun lalu membuat Kurti gagal meraih mayoritas untuk membentuk pemerintahan, memicu stagnasi parlemen berbulan-bulan. 

Pemilu sela Desember lalu akhirnya dimenangkan Vetevendosje dengan lebih dari 51 persen suara dan 57 kursi, meski hasilnya sempat tertunda akibat penghitungan ulang dan penyelidikan pidana yang menyeret lebih dari 100 petugas pemilu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA