MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 23 September 2026, 06:18 WIB
MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober
Logo halal. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para pelaku usaha dari berbagai skala untuk segera bersiap menghadapi pemberlakuan penuh Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026. 

Hal ini dinilai krusial agar seluruh ekosistem bisnis memiliki kepastian hukum dan masyarakat mendapat perlindungan konsumen secara optimal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa momentum 18 Oktober 2026 bukan lagi saatnya untuk berspekulasi atau menunda kewajiban sertifikasi halal, melainkan waktu untuk bergerak bersama meningkatkan kepatuhan.

"Pemerintah, pelaku usaha, termasuk UMK, importir, lembaga pemeriksa halal dan seluruh ekosistem halal harus bergerak bersama," kata Kiai Cholil, dikutip dari  
MUI Digital, Rabu 23 September 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengingatkan bahwa kesiapan pelaku usaha sangat penting mengingat cakupan Wajib Halal tahap kedua ini jauh lebih luas dibanding tahap sebelumnya. 

Kiai Cholil mengungkapkan, sertifikasi halal kini diwajibkan tidak hanya untuk sektor makanan dan minuman, tetapi juga merambah ke berbagai sektor industri lainnya.

"Kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menyangkut makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, produk kimiawi, hingga barang gunaan tertentu," kata Kiai Cholil.

CEO Amanah Zakat ini menambahkan, penahapan ini berlaku merata baik bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) maupun produk luar negeri atau impor yang beredar di Indonesia.

MUI bersama lintas kementerian dan lembaga, seperti BPJPH, KSP, Kementerian Agama, Kemenko PMK, BPOM, dan KNEKS telah menyatukan komitmen untuk mengawal implementasi ini. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA