
Amerika Serikat (AS) resmi menurunkan tarif impor mobil asal Jepang dari 27,5 persen menjadi 15 persen, efektif berlaku mulai Selasa (16/9). Langkah ini merupakan implementasi dari pakta perdagangan bilateral yang diteken kedua negara pada Juli 2025.
Kebijakan terbaru ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Awal tahun, Trump menaikkan bea masuk untuk mobil dan suku cadang impor hingga 25 persen. Akibatnya, tarif total yang sebelumnya hanya 2,5 persen melonjak menjadi 27,5 persen, sehingga menekan produsen besar Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan.
Aturan baru tersebut juga menetapkan batas atas tarif sebesar 15 persen untuk berbagai produk asal Jepang dan berlaku surut sejak 7 Agustus 2025. Dengan begitu, produsen otomotif Jepang mendapat sedikit ruang lega setelah beberapa bulan terakhir dibayangi tekanan tarif tinggi.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Jepang berkomitmen menggelontorkan investasi jumbo senilai 550 miliar dolar AS di Negeri Paman Sam. Meski begitu, kedua negara masih akan melanjutkan negosiasi untuk merinci implementasi perjanjian tersebut.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: