Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bomber Siluman B2 AS Serang Markas Houthi Yaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 14:06 WIB
Bomber Siluman B2 AS Serang Markas Houthi Yaman
Bomber B2 AS yang diluncurkan ke Houthi Yaman/Net
rmol news logo Pesawat pengebom Siluman B2 diluncurkan Amerika Serikat ke lima bunker senjata Houthi di Yaman pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengungkap bahwa serangan presisi itu hanya menargetkan fasilitas bawah tanah yang berisi komponen senjata yang kerap digunakan Houthi untuk menyerang kapal-kapal di Laut Merah. 

"Penggunaan pesawat pengebom siluman jarak jauh B-2 Spirit Angkatan Udara AS menunjukkan kemampuan serangan global AS untuk mengambil tindakan terhadap target-target ini bila perlu, kapan saja, di mana saja," kata Austin, seperti dimuat Al Jazeera

Austin menyebut serangan Houthi terus mengganggu perdagangan internasional, dan peluncuran bom AS bertujuan untuk menghentikan mereka. 

Komando Pusat AS mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa penilaian kerusakannya tidak menunjukkan adanya korban sipil.

Houthi telah melakukan lebih dari 100 serangan rudal dan pesawat tak berawak terhadap kapal-kapal di Laut Merah sejak dimulainya perang di Gaza.

Kelompok Yaman tersebut telah menyatakan serangannya sebagai bentuk dukungan bagi warga Palestina yang menghadapi pemboman Israel, meskipun mereka juga telah menyerang kapal-kapal yang tidak memiliki hubungan yang jelas dengan perang tersebut.

Serangan bom terbaru AS terjadi sehari setelah utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Yaman, Hans Grundberg, memperingatkan bahwa negara itu berisiko terseret lebih jauh ke dalam eskalasi militer di Timur Tengah.

"Sementara warga Yaman mendambakan perdamaian, harapan untuk mengakhiri eskalasi kekerasan di kawasan itu tampaknya masih jauh," kata Grundberg kepada Dewan Keamanan PBB.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA