Dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/9), Kementerian Luar Negeri UEA mengecam serangan keji tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar imunitas kediaman pejabat diplomatik.
"Kementerian menekankan pentingnya melindungi gedung-gedung diplomatik dan tempat tinggal staf kedutaan, sesuai dengan perjanjian dan kebiasaan yang mengatur hubungan diplomatik," tegasnya.
Kemlu UEA mendesak militer Sudan untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan pengecut tersebut.
"Kementerian menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kriminal dan menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme yang bertujuan untuk mengganggu keamanan dan stabilitas, yang melanggar hukum internasional," kata UEA.
Selain itu, Kemlu UEA juga akan mengajukan surat kepada Liga Negara-negara Arab, Uni Afrika, dan PBB guna mendorong mereka ikut mengecam serangan junta Sudan.
BERITA TERKAIT: