Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RSF Dukung Resolusi Parlemen Eropa yang Mengutuk Tekanan Rezim Aljazair pada Kebebasan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Sabtu, 13 Mei 2023, 09:34 WIB
RSF Dukung Resolusi Parlemen Eropa yang Mengutuk Tekanan Rezim Aljazair pada Kebebasan Pers
Parlemen Eropa dan Ihsane El Kadi (inzet).
rmol news logo Parlemen Eropa pekan ini (Kamis, 11/5) mengadopsi sebuah resolusi yang mengutuk peningkatan pelanggaran kebebasan pers di Aljazair dan menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat jurnalis Ihsane El Kadi.

Resolusi yang mendapatkan dukungan mayoritas sebanyak 536 suara mendesak otoritas Aljazair untuk menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan fundamental, khususnya kebebasan media, sebagaimana diabadikan dalam Pasal 54 Konstitusi Aljazair. Juga untuk menghentikan penangkapan dan penahanan aktivis politik, jurnalis, pembela hak asasi manusia dan anggota serikat buruh.

Hanya 4 suara yang menentang resolusi dan18 lainnya memilih abstain.

Reporter Tanpa Batas (RSF) menyambut baik langkah Parlemen Eropa dan ikut mendesak negara-negara anggota UE untuk memperjuangkan kebebasan El Kadi.

“Dengan resolusi ini, Parlemen Eropa telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menanggapi tindakan keras terhadap media independen terakhir di Aljazair, meskipun negara ini merupakan mitra ekonomi yang penting,” kata Julie Majerczak, Perwakilan RSF untuk Uni Eropa.

“Dengan seruan Ihsane El Kadi yang akan didengar dalam beberapa hari mendatang, kami mendesak Komisi Eropa dan negara-negara anggota UE untuk melakukan segala kemungkinan untuk memastikan jurnalis ini mendapatkan kembali kebebasannya,” katanya lagi.

“Otoritas Aljazair perlu menyadari bahwa membungkam media adalah jalan berbahaya yang, dalam jangka panjang, tidak akan menguntungkan mereka,” tambahnya.

El Kadi mengelola dua dari beberapa media independen Aljazair yang tersisa, "Radio M" dan "Maghreb Emergent”. Ia  ditahan sejak akhir Desember tahun lalu dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 2 April atas apa yang disebut RSF sebagai tuduhan palsu.

Ia juga dituduh otoritas Aljazair melalukan penggalangan dana secara ilegal untuk propaganda politik  dan membahayakan keamanan negara dan ketertiban umum. Sidang bandingnya akan berlangsung pada paruh kedua Mei 2023.

Resolusi Parlemen Eropa mengutuk peningkatan pemblokiran situs web dan publikasi berita kritis, dan menyerukan pembukaan kembali outlet media yang ditutup dan diakhirinya penangkapan dan penahanan jurnalis.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa, sejak protes Hirak 2019, otoritas Aljazair secara substansial menekan kebebasan media dan kebebasan berekspresi.

Setidaknya 11 jurnalis dan pekerja media lainnya telah dituntut dan ditahan, termasuk Mustapha Bendjama, sejak 2019.

Resolusi tersebut juga mengutuk peningkatan pemblokiran situs berita kritis dan publikasi yang mengkritik pemerintah, dan menyerukan pembukaan kembali outlet media tertutup dan diakhirinya penangkapan dan penahanan jurnalis.

Itu juga mengecam kriminalisasi kebebasan berbicara dalam hukum pidana Aljazair dengan dalih membela keamanan nasional, dan menyerukan agar hukum pidana diubah dan agar undang-undang Aljazair diselaraskan dengan standar hak asasi manusia internasional.

Aljazair telah turun dua peringkat dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia terbaru RSF dan sekarang berada di peringkat 136 dari 180 negara. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA