Keputusan ini diperkirakan akan memberikan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara Afrika Utara tersebut, yang selama ini sangat bergantung pada sektor minyak.
Resolusi tersebut didasarkan pada rekomendasi Komisi Eropa dan mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar atas lemahnya sistem pengawasan keuangan di Aljazair, serta meluasnya korupsi dan minimnya transparansi dalam pemerintahan negara yang dikendalikan oleh militer itu.
“Pencucian uang dan kejahatan terkaitnya, serta pendanaan terorisme, merupakan kejahatan yang berdampak negatif terhadap perekonomian. Di dunia yang semakin terhubung, kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan ini bersifat global,” tegas pernyataan Parlemen Eropa dalam dokumen resmi yang dilihat redaksi pada Senin, 14 Juli 2025.
Penambahan Aljazair ke daftar hitam ini akan membuat entitas keuangan di seluruh wilayah Uni Eropa diwajibkan menerapkan pengawasan ekstra ketat dalam transaksi keuangan yang melibatkan negara tersebut.
Dampak langsungnya diperkirakan berupa penarikan investasi asing, menurunnya kepercayaan internasional, serta tekanan ekonomi yang kian besar di tengah tantangan inflasi dan pengangguran yang sudah ada.
“Negara-negara seperti Aljazair yang diidentifikasi berisiko tinggi dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme menghadapi sanksi internasional dan pengawasan yang lebih ketat yang membatasi akses mereka ke pasar dan sistem keuangan global,” tambah pernyataan tersebut.
Para pakar keuangan internasional menekankan bahwa upaya serius dalam membenahi sistem anti pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan prasyarat utama untuk pemulihan kepercayaan global.
Tanpa reformasi yang nyata dan mendalam, Aljazair berisiko semakin terisolasi dari sistem ekonomi dunia.
BERITA TERKAIT: