Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu, 7 Oktober 2026, keempat kru telah berhasil dibebaskan dari penyanderaan.
Mereka dipulangkan dan tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2026, dengan didampingi Duta Besar RI untuk Nairobi.
Setibanya di Indonesia, para kru disambut langsung Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono.
Menko PMK Sugiono menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para WNI setelah melewati masa penyanderaan selama hampir enam bulan.
“Setelah melalui perjalanan panjang, saudara-saudara kita bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” ujar Menko PMK Sugiono.
Sementara itu, Menlu Arrmanatha Nasir mengatakan proses pembebasan para kru membutuhkan waktu panjang serta melibatkan diplomasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” ujar Menlu.
Upaya pembebasan dilakukan sejak 21 April 2026 oleh Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi, dengan berkoordinasi secara intensif bersama otoritas dan berbagai pihak di Somalia serta perwakilan negara asal kru lainnya.
Para kru akhirnya dibebaskan pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.
Setelah tiba di Tanah Air, proses serah terima keempat kru dilakukan dari Kementerian Luar Negeri kepada perwakilan keluarga.
Pemerintah juga memastikan tindak lanjut pemulangan, termasuk perawatan kesehatan bagi para WNI, sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
BERITA TERKAIT: