Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Situasi Makin Mengkhawatirkan, Kedubes AS Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Afghanistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 08 Agustus 2021, 06:22 WIB
Situasi Makin Mengkhawatirkan, Kedubes AS Desak Warganya Segera Angkat Kaki dari Afghanistan
Penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan/Getty Images
rmol news logo Meningkatnya kekerasan di Afghanistan membuat Amerika Serikat (AS) mendesak seluruh warganya untuk meninggalkan negara itu.

Kedutaan Besar AS di Kabul pada Sabtu (7/8) mengeluarkan peringatan kepada warga Amerika untuk segera meninggalkan Afghanistan dengan alasan masalah keamanan.

"Kedubes AS mendesak warga AS untuk segera meninggalkan Afghanistan menggunakan opsi penerbangan komersial yang tersedia mengingat kondisi keamanan dan pengurangan staf," ujar kedutaan, seperti dikutip Sputnik.

Berdasarkan perintah Departemen Luar Negeri pada 27 April, staf Kedubes AS di Kabul yang dapat bekerja dari jarak jauh sudah meninggalkan Afghanistan. Akibat pengurangan staf, terjadi hambatan bantuan tepat waktu kepada warga AS dalam situasi darurat.

Kedubes mengatakan warga AS di Afghanistan dapat menggunakan pinjaman repatriasi jika mereka mengalami kesulitan ekonomi untuk membeli tiket penerbangan komersial.

Selain itu, warga negara AS diingatkan untuk mendaftarkan diri sehingga kedutaan dapat terus memperbarui informasi mereka jika terjadi keadaan darurat dan menginformasikan penerbangan evakuasi di masa depan.

Dalam pernyataannya, kedubes menyoroti ancaman berupa kejahatan, terorisme, kerusuhan sipil, penculikan, konflik bersenjata, dan Covid-19 atas peringatan tersebut.

Afghanistan mengalami lonjakan kekerasan karena Taliban meningkatkan tindakan ofensif sejak pasukan asing memulai penarikannya. Penarikan itu diatur dalam perjanjian yang ditandatangani Taliban dan AS di Doha pada Februari 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA