Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setahun, 3.145 Orang Jadi Tersangka Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 29 April 2024, 21:57 WIB
Setahun, 3.145 Orang Jadi Tersangka Judi <i>Online</i>
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/Net
rmol news logo Pemberantasan kasus judi online terus digencarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sepanjang tahun 2023-2024, sudah ada 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mayoritas pelaku judi online dari masyarakat pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap atau pengangguran.
   
Untuk tahun 2023, Polri telah menetapkan 1.967 orang sebagai tersangka dari 1.196 kasus judi online. Sedangkan pada 2024, sebanyak 1.158 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 792 kasus.

"Jika direkapitulasi jumlah kasus pada 2023-2024 sebanyak 1.988 dan jumlah tersangka sebanyak 3.145 orang," kata Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/4).

Brigjen Trunoyudo menjelaskan, motif yang dilakukan para pelaku, yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan. Motif lain, karena kemudahan akses perjudian hingga faktor ekonomi.

"Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah," terangnya.

Selama 2 tahun ini, Polri telah melakukan pemblokiran, baik situs, iklan, dan aplikasi judi online. Adapun modusnya antara lain, dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web.

Modus lain, setiap member yang melakukan deposit akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi, proses withdraw atau penarikan uang cepat.

"Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online," pungkas Trunoyudo.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA