Dituduh Menghasut Kekerasan, Imam Masjid Agung Lod Ditangkap Polisi Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 17 Juni 2021, 21:52 WIB
Dituduh Menghasut Kekerasan, Imam Masjid Agung Lod Ditangkap Polisi Israel
Sheikh Yousef al-Baz/Net
Kecil Besar
rmol news logo Polisi Israel telah menangkap seorang imam di Masjid Agung yang terletak di kota Lod. Ia adalah Sheikh Yousef al-Baz, berusia 63 tahun.

Al-Baz ditangkap dengan tuduhan menghasut kekerasan terhadap polisi. Menurut pengacaranya, Khaled Zabarqa, al-Baz dibawa ketika polisi menggerebek rumahnya pada Kamis (17/6).

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan, penangkapan terhadap al-Baz dilakukan karena unggahannya di media sosial pada 15 Juni.

Ketika itu, al-Baz mengunggah video yang menunjukkan rekaman pembunuhan dan kekerasan terhadap petugas polisi di Facebook dengan keterangan "Cara terbaik untuk melawan ketidakadilan".

Dimuat Anadolu Agency, al-Baz saat ini sedang diselidiki dan akan dibawa ke pengadilan agar penahanannya diperpanjang.

Zabarqa telah membantah tuduhan terhadap al-Baz dan mengatakan apa yang dimaksud polisi Israel adalah video dari film AS yang sudah ada di media sosial.

Al-Baz adalah tokoh agama terkemuka di antara orang-orang Arab di Israel, yang mewakili hampir 20 persen dari 9 juta penduduk Israel.

Dalam dua bulan terakhir, ratusan orang Arab telah ditangkap oleh polisi Israel karena ketegangan di Yerusalem Timur yang diduduki telah meningkat. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA