Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tudingan Armenia Soal Senjata Fosfor Azerbaijan, Dokter: Kami Tidak Pernah Lihat Luka Bakar Separah Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 20 November 2020, 07:45 WIB
Tudingan Armenia Soal Senjata Fosfor Azerbaijan, Dokter: Kami Tidak Pernah Lihat Luka Bakar Separah Ini
Salah satu tentara Armenia eraring di rumah sakit dengan sekujur tubuhnya mengalami luka bakar yang sangat parah/Net
rmol news logo Banyaknya korban yang menderita luka bakar serius dalam konflik di Nagorno-Karabakh, menimbulkan kecurigaan dari pihak Armenia bahwa Azerbaijan menggunakan senjata yang mengandung zat fosfor putih, zat pembakar yang sangat tinggi yang menyala saat bersentuhan dengan udara.

Pihak Azerbaijan sendiri telah membantah tudingan ini.

Jurnalis France24 mengadakan investigasi langsung ke unit perawatan di Armenia, dan menemukan fakta bahwa dengan banyaknya korban luka mungkin saja tudingan itu benar adanya.

Di unit luka bakar sebuah rumah sakit di Yerevan, staf medis berjuang untuk mengatasi masuknya tentara yang terluka.

Mengingat sifat brutal dari luka mereka, diyakini bahwa para korban mungkin telah bersentuhan dengan fosfor putih.

"Kami memiliki banyak pasien luka bakar, tetapi tidak pernah dengan luka seperti ini," kata Ana Cazalgazyan, seorang ahli anestesi ICU, Seperti dikutip dari France24, Kamis (19/11).

Rekannya, dokter Prancis-Armenia Ardsiv Papazyan mengatakan luka-luka itu khas dari senjata kimia atau fosfor.

"Mereka menghirup zat yang dimaksud dan itu membakar paru-paru, jadi apa yang Anda lihat di permukaan, hal yang sama juga terjadi pada tingkat paru," jelas Papazyan.

Mengobati luka bakar ini memiliki tantangan yang yang cukup serius. Luka yang tampak seperti penyembuhan dapat menjadi semakin parah, sementara pasien lain dapat mengalami masalah dengan metabolisme dan bahkan serangan jantung yang tidak dapat dijelaskan.

Fosfor tidak dilarang menurut hukum internasional tetapi penggunaannya diatur dengan ketat di bawah perjanjian internasional yang tidak ditandatangani oleh Azerbaijan maupun Armenia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA