Resmi, Harry Dan Meghan Tinggalkan Kerajaan Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 01 April 2020, 12:14 WIB
Resmi, Harry Dan Meghan Tinggalkan Kerajaan Inggris
Harry dan Meghan Markle/Net
rmol news logo Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle secara resmi telah keluar dari anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.

Selasa (31/3), Harry dan Meghan telah melakukan transisinya di tengah pandemik virus corona baru atau Covid-19 yang juga telah menyerang Pangeran Charles.

"Seperti yang bisa kita semua rasakan, dunia pada saat ini tampaknya sangat rapuh," ujar keduanya dalam postingan terakhir akun Instagram, @SussexRoyal.

"Apa yang paling penting saat ini adalah kesehatan dan kesejahteraan semua orang di seluruh dunia dan menemukan solusi untuk banyak masalah yang muncul sebagai akibat pandemik ini," lanjut mereka seperti yang dimuat AP.

Keluarnya Harry dan Meghan sendiri bermula pada Januari ketika memberikan pengumuman secara mengejutkan di akun Instagram mereka.

Setelah itu, proses keluarnya Harry dan Meghan terus berjalan meski sempat dibujuk oleh Ratu Elizabeth II.

Berbagai persoalan, mulai dari dana publik, hingga biaya keamanan terus diperbincangkan.

Saat ini, Harry dan Meghan beserta anak mereka, Archie tinggal di California untuk mengawali hidup yang baru.

Rencananya, pasangan ini akan membuat organisasi nirlaba untuk kegiatan amal mereka.

Namun, kantor Duke of Duchess of Sussex menyatakan pasangan tersebut akan berfokus pada keluarga dan respons terhadap Covid-19 dalam beberapa bulan ke depan.

"Duke dan Duchess of Sussex akan menghabiskan beberapa bulan ke depan berfokus pada keluarga mereka dan terus melakukan apa yang mereka bisa, dengan aman dan pribadi, untuk mendukung dan bekerja dengan komitmen amal yang sudah ada sebelumnya sambil mengembangkan organisasi nirlaba masa depan mereka," kata kantor tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA