Al Jazeera melaporkan, saat ini Senat telah menyetujui resolusi dengan hasil 54-41 dan akan mengajukannya ke DPR. Dengan mayoritas DPR adalah Demokrat, Senat berharap resolusi ini akan lolos.
Langkah yang diambil Senat ini menyusul persoalan pembiayaan tembok raksasa di perbatasan AS dan Meksiko. Keadaan darurat nasional yang dinyatakan Trump telah berhasil mengambil dana yang sudah dialokasikan untuk program lain hanya untuk membangun tembok.
Diketahui, untuk tahun ini, Trump membutuhkan 5,7 miliar dolar AS untuk mendanai pembangunan tembok di perbatasan Meksiko. Kongres menolak permintaan Trump dan hanya memberikan jauh lebih sedikit dari dana yang diajukan.
Atas keputusan Kongres, Trump kemudian menyatakan keadaan darurat dan bersumpah untuk mengalihkan dana dari program lain untuk pembangunan tembok.
Demokrat menganggap keputusan Trump untuk menyatakan keadaan darurat nasional adalah suatu perebutan kekuasaan yang tidak konstitusional. Sedangkan Republik menegaskan bahwa Trump telah bertindak sesuai dengan hukum di bawah Undang-undang 1976 atau Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional.
Sebelumnya, kongres yang terdiri dari DPR dan Senat telah melakukan hal yang sama pada Maret lalu. Pada saat itu Trump memberikan vetonya dan Kongres tidak dapat mengumpulkan suara untuk mengesampingan veto Trump.
BERITA TERKAIT: