Bahkan, dua presiden sudah secara langsung berkirim surat ke Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz as Saud, agar Tuty tidak dieksekusi mati.
Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkirim surat di tahun 2011, sementara surat dari Presiden Joko Widodo dikirim di tahun 2016.
“Dua kali surat presiden kepada Raja Arab Saudi, masing-masing tahun 2011 (oleh SBY) dan tahun 2016 (oleh Jokowi),†ungkapnya dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
Selain upaya hukum, Iqbal juga menyebut bahwa berbagai upaya litigasi serta non litigasi turut dilakukan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Salah satunya, dengan memfasilitasi keluarga Tuty untuk melakukan kunjungan ke Arab Saudi.
"Tiga kali difasilitasi mulai tahun 2012, 2015 dan 2018 terakhir baru kita lakukan pada tanggal 4 April lalu," tutur Iqbal.
Tuti dieksekusi mati pada tanggal Senin (29/10) kemarin. Dia divonis mati gara-gara membunuh majikannya sendiri.
[ian]
BERITA TERKAIT: