Berdasarkan konstitusi 1992, yang diperkenalkan setelah kediktatoran, seorang kepala negara hanya boleh menjalani masa jabatan selama lima tahun tunggal di Paraguay.
Sebelum konstitusi itu diperkenalkan, seperti dikabarkan
BBC, Paraguay dikuasai oleh penguasa militer Jenderal Alfredo Stroessner, yang merebut kekuasaan dalam kudeta, dari tahun 1954 sampai 1989.
Namun baru-baru ini Presiden Horacio Cartes mendorong amandemen untuk membuat presiden bisa dipilih kembali.
Usulan tersebut memicu kerusuhan bulan lalu, dengan pemrotes membakar gedung Kongres.
Cartes sendiri diketahui akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun 2018 mendatang.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: