Kondisi demikian menjadi sorotan Komisi B pada pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, penghentian aktivitas pelabuhan sementara perlu evaluasi. Mengingat, butuh waktu untuk realisasi pengembangan kawasan. Target pengembangan hingga 2030.
“Mereka memang punya ada rencana terkait dengan reklamasi. Belum terrealisasi, menunggu investor,” ujar Nova, dikutip dari laman DPRD DKI, Senin 17 Agustus 2026.
Selama ini, Pelabuhan Marina sebagai tempat bersandar kapal-kapal yang melayani perjalanan menuju Kepulauan Seribu. Namun, aktivitas telah dihentikan. Akibatnya, berpotensi menghilangkan pendapatan dari pengelolaan kawasan tersebut.
Selama rencana reklamasi belum terealisasi, lanjut dia, aktivitas pelabuhan masih bisa berjalan. Mengoptimalkan pemanfaatan aset dan menjaga sumber pendapatan daerah.
Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan harus menjadi perhatian. Khususnya melalui pemanfaatan aset di kawasan Ancol. Operasional bisa tetap berjalan tanpa mengganggu rencana pengembangan kawasan.
“Ini kan menjadi
concern kita gitu,” kata Nova.
Nova berharap, terdapat sinkronisasi antara rencana pengembangan kawasan dengan pemanfaatan aset. Sehingga, potensi pendapatan tetap maksimal. Menunggu realisasi reklamasi.
“Dia masih bisa beroperasi kok, tanpa istilahnya mungkin mengganggu yang lain,” tutup Nova.
BERITA TERKAIT: