Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, kebijakan tersebut bukan hal baru karena telah diterapkan di sejumlah negara untuk menekan konsumsi energi dan membuat pola aktivitas masyarakat lebih teratur.
“Beberapa negara sudah mengatur jam operasional pusat perbelanjaan secara lebih efektif,” ujar Nova di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Minggu, 24 Mei 2026.
Ia menilai pengaturan jam operasional mal dan pusat belanja dapat memberikan dampak positif terhadap penghematan energi, terutama di tengah tingginya kebutuhan listrik di kawasan perkotaan.
“Pengaturan jam operasional dapat mendukung penghematan energi,” jelasnya.
Selain itu, Nova menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan tersebut dengan sistem transportasi umum agar mobilitas masyarakat menjadi lebih tertata dan efisien.
“Agar mobilitas masyarakat lebih tertata,” tambahnya.
Meski demikian, Komisi B DPRD DKI meminta agar rencana tersebut dikaji secara matang dengan melibatkan berbagai sektor terkait sebelum diterapkan.
“Agar kebijakan ini matang,” pungkas Nova.
BERITA TERKAIT: