Head Legal Corporate PT Palma Pertiwi Makmur Haryanto Mangundihardjo menegaskan, seluruh kegiatan investasi perusahaan menggunakan dana swasta dan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami tidak pernah menerima dana APBN, dana pemerintah, ataupun dana sejenisnya. Seluruh investasi yang kami jalankan murni berasal dari pihak swasta,” ujar Haryanto dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini, dikutip redaksi Senin 17 Agustus 2026.
Ia juga membantah informasi mengenai penerimaan dana APBN sebesar Rp350 miliar. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Terkait penarikan uang di daerah, perusahaan menyebut terdapat pihak ketiga yang bertindak di luar kewenangan dan mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur.
“Penarikan uang oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur tidak pernah kami benarkan dan tidak pernah kami izinkan,” kata Haryanto.
Ia menjelaskan, Surat Perjanjian Kerja (SPK) perusahaan hanya mencakup pekerjaan tertentu, terutama pembangunan infrastruktur. Mitra tidak diberi kewenangan untuk menerima pembayaran atau menarik uang dari masyarakat maupun pihak lain atas nama perusahaan.
Sekretariat Corporate PT Palma Pertiwi Makmur Teguh Adi Nugroho mengatakan, aktivitas pihak yang tidak berkoordinasi dengan manajemen juga terjadi di sejumlah daerah, salah satunya Sumatera Barat.
“Ini yang sebenarnya terjadi di lapangan, lalu beritanya meluas. Setelah satu isu selesai, muncul lagi isu lainnya,” ujar Teguh.
Perusahaan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai sumber pendanaan, pola kerja sama, dan kewenangan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.
BERITA TERKAIT: